MAP Corner-Klub MKP 09 Mei 2017
Perkembangan pendidikan di Indonesia pada era reformasi telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya terkerangkeng oleh “birokrasi pendidikan” (yang dikontrol regim Soeharto), kini aktivitas akademik berada dalam arus pusaran liberalisasi. Pada masa birokrasi pendidikan, proses penelitian dan pengajaran tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ditentukan oleh penguasa. Kini aktivitas akademik menjadi lebih banyak ditentukan oleh mekanisme pasar dan didikte oleh kepentingan donor.
Sebelumnya beberapa kalangan menginginkan adanya otonomi dan kebebasan akademik dalam Universitas. Tujuannya untuk menjauhkan aktivitas akademik dari intervensi penguasa dan meningkatkan kreativitas, penelitian, dan pengabdian. Namun sampai sekarang kita dihadapkan puluhan ribu intelektual yang lulus dari berbagai Universitas setiap tahunnya, akan tetapi permasalahan bangsa semakin banyak dan kompleks. Sementara di sisi lain kita dipertontonkan peran para intelektual yang justru mengabdi pada proyek-proyek yang mengancam kehidupan rakyat.
Bagaimana kondisi pendidikan Indonesia dengan adanya liberalisasi pendidikan? Apa yang membedakan “birokratisasi pendidikan” dengan proses liberalisasi? Bagaimana seharusnya peran intelektual dalam masyarakat? Bagaimana kecenderungan yang terjadi terhadap peran intelektual di tengah liberalisasi pendidikan sekarang? Apa implikasi dari proses liberalisasi tersebut terhadap keberpihakan dari para intelektual?