Penghancuran Gerakan dan Pasang Surut Tradisi Aksi Massa

Bukan sekedar teori, namun gerakan dan aksi massa yang dapat merubah suatu keadaan
(Munawar Musso)

Aksi massa menjadi hal umum yang dilakukan guna menekan segala bentuk tindak laku pemerintah yang tidak sesuai dengan kehendak masyarakat. Aksi massa dalam sejarah Indonesia sebagai bangsa, menjadi tradisi politik tertentu. Segala bentuk dinamika politik kebangsaan dan transisi politik pemerintahan tidak terlepas dari pengaruh politik aksi massa. Artinya, aksi massa memiliki tradisi atau kebudayaan tertentu pada setiap masa. Contohnya, beragam gerakan pada masa periode pergerakan nasional atau pra-kemerdekaan, demokrasi terpimpipin, orde baru, reformasi hingga kini pasca reformasi masing-masing memiliki corak dan karakteristiknya.

Dalam proses perjuangan mencapai kemerdekaan Indonesia, metode aksi massa menjadi salah satu strategi perjuangan utama. Beragam pemberontakan dan pembelotan dengan pengerahan orang banyak dilakukan untuk melawan pemerintahan kolonial. Salah satunya yakni Pemberontakan Petani Banten pada tahun 1888 atau yang dikenal dengan peristiwa Geger Cilegon. Sartono Kartodirjo (1984) dalam bukunya The Peasant’s Revolt Of Banten In 1888 menjelaskan bahwa pemberontakan tersebut terjadi akibat masuknya perekonomian Barat, yang mengganti sistem tatanan tradisional masyarakat, ke sistem yang lebih modern. Diberlakukannya sistem modern kala itu, membuat rakyat terutama petani semakin menderita, karena mengharuskan petani membayar pajak tanah yang berlebih,menerapkannnya sistem tanam paksa, masalah kepemilikan tanah dan masih banyak masalah lainnya. Selain itu, gerakan pra-kemerdekaan juga terwujud dari aksi pemogokan yang dilakukan oleh Vereniging van Spoor-en Tramwegpersoneel (VSTP) atau Serikat buruh kereta api dan trem Semarang yang merupakan salah satu aksi massa yang cukup besar kala itu. Sekitar  sekitar 8.000 buruh kereta api, dan 500 di antaranya adalah masinis pada Mei 1923 turun untuk memprotes kebijakan perusahaan kolonial yang sangat merugikan kaum buruh. Gerakan massa tersebut salah satunya diinisiasi oleh Semaun yang kala itu merupakan salah satu aktivis dari kelompok Indische Social Democratic Vereniging (ISDV). Takashi Shiraishi (1997) mencatat bahwa pemogokkan tersebut terjadi karena beberapa kebijakan pemerintahan kolonial dalam pengelolaan kereta api sangat merugikan buruh seperti pemotongan tunjangan hidup, menaikan sewa perusahaan, pembiayaan pribadi pakaian dinas, pemecatan pegawai sepihak, pengurangan upah kerja, dan lainnya.

Aksi massa menjadi senjata kaum pergerakan untuk menumbangkan kolonialisme. Beragam gerakan massa tersebut terorganisasir oleh beberapa kelompok dan organisasi yang selanjutnya menjadi kekuatan politik untuk menjatuhkan kekuasaan kolonial yang eksploitatif. Kelompok organisasi massa tersebut seperti Sarekat Islam, ISDV dan organisasi dari berbagai macam daerah baik itu Jong Java, Jong Sumatera, Jong Batavia, Jong Celebes, dan kelompok agama Jong Islamic Bond, Katholikee jongelingen Bond serta kelompok-kelompok studi yang dibentuk oleh beberapa tokoh-tokoh nasional seperti Ir. Soekarno dengan Algemeene Studie Club (ASC) dan Dr. Soetomo dengan Indonesische Studie-club. Tradisi gerakan yang menuntut perubahan struktural kemudian terus digencarkan hingga meletuplah kemerdekaan Indonesia dan tumbangnya kolonialisme di Indonesia.

Aksi massa juga digunakan untuk mencapai kemerdekaan sosial-ekonomi pada saat periode pemerintahan Soekarno. Terlihat dalam terpolarisasinya kekuatan politik besar ketika Soekarno memimpin, yakni kekuatan Nasionalis, Komunis dan Agama. Masing-masing kekuatan memiliki perspektif dalam mencapai kesejahteraan sosial dan ekonomi. Aksi massa dalam kontestasi politik pada era tersebut menjadi tradisi politik untuk memperjuangkan cita-cita mereka tentang akan dibawa ke mana Indonesia. Kubu nasionalis berupaya mewujudkan nasionalisasi ekonomi dan kehidupan rukun dalam berbangsa, kubu komunis berpegang teguh pada prinsip dasar komunisme yang menentang monopoli kapital sebagai alat produksi. Land reform dan kolektivisasi industri menjadi salah satu campaign besar kubu komunis. Sementara kubu agamis berpegang teguh pada prinsip dasar agama untuk mencapai kesejahteraan. Tidak sedikit konflik horizontal di tataran bawah terjadi karena masing-masing kekuatan politik memiliki basis massa yang mengakar kuat di masyarakat baik dari para pekerja, mahasiswa, dan pelajar. Hal tersebut juga di jelaskan oleh Max Lane (2014) bahwa pada zaman periode soekarno terjadi Gejala politik “aliran” yang membuat setiap masyarakat bisa menjadi anggota salah satu organisasi politik atau kelompok-kelompok afiliasinya, tak terkecuali dalam dunia kampus. Partai dan basis massa yang berafiliasi dalam aliran politik berkembang pesat saat itu.

Orde Baru dan Kemunduran Gerakan ‘Kiri’ di Indonesia

Pada tahun 1965, satu dari 3 kekuatan politik besar di Indonesia lenyap dan menandai lahirnya rezim otoritarianisme yakni Orde Baru. Kekuatan politik komunis dihabisi hingga akar-akarnya. Ideologi komunisme dinyatakan sebagai ideologi terlarang, dengan dalih mempelopori penghianatan bangsa dan bertentangan dengan Pancasila. Hal tersebut merupakan fenomena hoax dan fitnah terbaik pada massa itu. Partai Komunisme Indonesia (PKI) dilarang dan basis massanya dilenyapkan dengan dalih ‘stabilitas dan keamanan’, baik itu elemen pemuda, perempuan, buruh, seniman, buruh tani, mahasiswa, dan lainnya. Fenomena demikian yang membuat kemunduran tradisi intelektual kritis dan gerakan ‘kiri’. Penghancuran gerakan ‘kiri’ yang nyata terjadi menjadi salah satu sejarah kelam bangsa Indonesia.

Dalam catatan John Roosa (2008) kelompok sayap kiri yang terbunuh ada sekitar  1.5 juta orang dan itu tanpa proses pengadilan. Sementara itu, Abdul Wahid (2018) dalam artikelnya yang berjudul Campus on Fire: Indonesian Universities During the Political Turmoil of 1950s-1960s  menjelaskan bahwa peristiwa 1965 adalah juga terjadi peristiwa intellectualcide atau genosida intelektual di mana ribuan akademisi dan literasi berkenaan dengan komunisme dan tradisi kritis dibumi hanguskan. Sementara itu Wijaya Herlambang (2013) menjelaskan bahwa pada tahun 1965 hingga berakhirnya masa Orde Baru terjadi kekerasan budaya di Indonesia. Doktrin anti-komunisme yang terus diproduksi oleh rezim seakan menjadi sebuah kebenaran mutlak bahwa komunisme adalah sebuah ideologi yang jahat serta berbahaya. Proses doktrinase tersebut dilakukan melalui sekolah, kewajiban menonton film yang menyudutkan PKI, buku-buku komunisme atau gerakan rakyat dibredel dan tidak ditayangnkan serta masih banyak lagi. Doktrin dan stigma anti-komunisme disebarluaskan bahkan diregulasi melalui Ketetapan MPRS No: XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran partai komunis Indonesia dan pernyataan sebagai organisasi terlarang dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunis/marxisme-leninisme. Melalui hal tersebut rezim Orde Baru cukup berhasil mengubur ide dan gerakan kiri.

Pada masa Orde Baru, Indonesia kehilangan satu generasi intelektual. Budaya intelektual dan tradisi kritis menurun. Teori-teori dan literatur ‘kiri’ ditinggalkan. Sekolah dan universitas kian berorientasi pasar dan kaum terdidik pun tumbuh secara apolitis. Tidak hanya itu, upaya untuk membungkam tradisi kritis pun dilakukan negara melalui aparatus Pendidikan yakni munculnya sistem Normalisasi Kehidupan Kampus dan Badan Koordinasi Kampus (NKK-BKK). Edward Aspinall (1995) menjelaskan bahwa di tahun 1977-1978 pembekuan organisasi mahasiswa dan larangan pada agenda-agena aktivitas politik baik secara akademis dan kritis dilakukan oleh mahasiswa. Hal tersebut yang kemudian membuat mahasiswa terbelenggu di dalam kampus sehingga berkumpul dan berorganisasi serta mengkaji pemikiran kritis diluar kampus. Rentetan peristiwa seperti pembinasaan manusia yang berpaham ‘kiri’ kritis, pemberdelan literatur, doktrinasi stigma melalui film pada anak-anak, dan sistem Pendidikan yang cukup dibungkam untuk mengkritik pemerintahan membuat tradisi aksi massa mengalami kemandekkan.

Namun, pada periode akhir Orde Baru tradisi pemikiran kiri sudah mulai terbuka. Meski, sentimen atau stigma negatif pada ajaran kiri seperti sosialisme-marxisme dan leninisme masih melekat. Pada tahun 1994 Partai Rakyat Demokratik (PRD) berdiri dari kumpulan beragam macam lintas sektor organisasi demokratik kerakyatan salah satunya yakni Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), Serikat Tani Nasional (STN), Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI), dan Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (JKKR). Tidak lama berdiri dengan narasi cukup kritis mengkritik pemerintahan Orde Baru kala itu langsung ditekuk oleh rezim. Sebelum pada akhirnya PRD dinyatakan dilarang oleh pemerintah orde baru dalam peristiwa ‘Kudatuli’[1] . Liddle dan Malaranggeng (1997) menjelaskan bahwa PRD dianggap sebagai dalang kerusuhan dan memiliki corak yang sama seperti PKI yang kala itu dilarang di Indonesia.

Gerakan ‘98: Underground Democratic dan Kelompok Reformis

Pada pergerakkan masa di akhir orde baru, terdapat beberapa kelompok yang menuntut perubahan yakni dari kelompok demokratik dan kelompok reformis. Meskipun PRD sempat dibekukan dan dicerai berai dengan tuduhan tindakan subversif, beberapa pimpinan-pimpinan utama PRD ditangkap dan dipenjarakan salah satunya yakni Budiman Sujadtmiko. Menurut Miftahuddin (2004) Anggota PRD dan pihak-pihak yang dianggap memiliki kaitan dengan PRD menerima teror dan tekanan. Tak sedikit dari mereka yang ditahan tanpa alasan yang jelas di markas lembaga ekstrayudisial Bakorstanasda (Badan Koordinasi Stabilitas Nasional Daerah). Menjelang Reformasi tahun 1998 tingkat akumulasi kemarahan menumpuk yang kala itu beberapa aktivis PRD masih aktif mengorganisasi secara underground. Munculah beberapa kelompok kecil front-front gerakan demokratik yang kemudian menjadi bibit-bibit meruntuhkan Rezim Orde Baru dan membangun era Reformasi. Peristiwa pembangunan era-Reformasi yang cukup dipengaruhi oleh gerakan kritis kala itu secara underground tersebut banyak menelan korban salah satunya yakni mantan aktivis PRD yang hilang dan tak kunjung kembali hingga hari ini seperti Wiji Thukul, Suyat, Bimo Petrus, Herman Hendrawan dan masyarakat sipil lainya. Hal tersebut terjadi karena Orde Baru sangat kuat dan kokoh karena militer yang menjaga kekuasaan kala itu berjalan.

Tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan untuk mewujudkan Reformasi kala itu. Karena yang memprjuangkan pembangunan era-Reformasi juga sangat plural dan multikultur yakni dari beragam elemen yang cukup memiliki perbedaan ideologi gerakan namun masih memiliki satu nafas musuh yakni Orde Baru. Akibatnya, menjamurnya kelompok-kelompok elit mahasiswa yang kompromis dengan kekuasaan kala itu menyapakati perubahan reformasi. Berbeda dengan kelompok demokratik yang mengingkan perubahan struktural dan sistem yang diinginkan.

Elite gerakan, yang ikut andil menjelang kejatuhan Soeharto, yang penulis sebut sebagai kelompok reformis, memiliki pandangan yang berbeda dengan kelompok progresif. Pada akhirnya kelompok elit reformis tersebut yang kemudian menduduki jabatan-jabatan politik dengan membajak gerakan yang sebelumnya didorong oleh kelompok progresif. Reformasi yang dilakukan tidak seluruhnya merubah tatanan dan sistem pemerintah negara. Seperti yang dikatakan oleh Richard Robinson dan Vedi R. Hadiz (2004) bahwa tidak seutuhnya merubah watak negara dari rezim sebelumnya. Perbedaannya hanyalah dikala orde baru kapitalisme yang eksis adalah kroni dari keluarga dan kerabat atau yang disebut kekuasaan oligarki cendana, sementara pasca reformasi oligarki hanya berganti baju yakni digantikan dengan partai-partai borjuis dan raja-raja kecil di daerah akibat desentralisasi. Gerakan aksi massa dalam pembangunan era reformasi seakan dibajak oleh elit-elit oknum gerakan yang tidak bertanggung jawab dan menguasai jabatan-jabatan strategis kenegaraan dewasa ini.

Neoliberalisme, NGOisasi dan Gerakan Sosial Baru

Gerakan sosial baru muncul melalui kelembagaan seperti ormas sipil dan Non-Government Organization (NGO) yang jarang menggunakan analisis kelas dalam melakukan kerja-kerja advokasinya. Hal tersebut yang kemudian kerapkali salah sasaran dalam mengadvokasi kelas atau kelompok masyarakat. Gerakan kelompok ini suatu waktu dapat timbul tenggelam dan mengarahkan arah gerak organisasi karena basic material finance disponsori oleh rezim internasional. Hal ini disebabkan karena fenomena Neoliberalisme dan penetrasi kapitalisme global dengan dalih kebaikannya untuk peduli pada isu-isu sosial dan lingkungan hidup sehingga memberikan funding kepada lembaga-lembaga non-pemerintahan. Fenomena demikian yang disebut James Petras & Henry Veltmeyer (2014) sebagai NGO-isasi gerakan. Gerakan dan kerja-kerja gerakan sosial baru seperti ormas sipil atau NGO hanya bersifat inkremental yakni membuat perubahan kecil dan aksi kecil yang cenderung sektoral dan berpotensi tidak akan menyelesaiakan akar permasalahan dari persoalan perampasan tanah, kemiskinan, ketimpangan dan lain sebagainya.

Fenomena di atas secara tidak langsung telah dijelaskan oleh Tan Malaka (2013) dalam bukunnya yang berjudul Aksi Massa yang ditulis pada tahun 1926. Ia menggambarkan kelompok-kelompok aksi massa kecil yang bersifat sektoral adalah seorang ‘Putch’. Dalam pemahamannya Putch menurut Tan adalah suatu aksi segerombolan kecil yang bergerak diam-diam dan tak berhubungan dengan rakyat atau massa yang banyak. Gerombolan Putch ini biasanya hanya membuat rancangan menurut kemauan dan kecakapan sendiri tanpa memedulikan perasaan dan kesanggupan massa banyak. Tan menegaskan bahwa  “Aksi-massa tidak mengenal fantasi kosong seorang tukang putch atau seorang anarkis atau tindakan berani dari seorang pahlawan. Aksi-massa berasal dari orang banyak untuk memenuhi kehendak ekonomi dan politik mereka.”

Latar belakang demikian yang membuat lagi-lagi gerakan massa revolusioner tidak dapat terbentuk. Sistem neoliberal global yang cukup kuat mengakar di beragam pelosok dunia, berdampak pada menjamurnya rezim NGO dan gerakan sosial baru yang hanya bergerak secara sektoral. Terpecahnya gerakan-gerakan, baik dari para buruh, buruh tani, seniman, kelompok perempuan, kelompok HAM, kelompok peduli lingkungan, dan lainnya membuat masing-masing kelompok sibuk dengan isu masing-masing sektor yang digelutinya. Perubahan yang dilakukan oleh kelompok demikian tidak akan dapat mencabut sistem yang menjadi akar penyakit permasalahan, namun hanya menambal akibat atau dampak dari sistem yang eksploitatif tersebut.

Kekuatan Politik Alternatif Sebagai Jalan Revolusi Sosial

Jika fenomena tradisi aksi massa masih bersifat sektoral seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, maka revolusi sosial tidak akan terjadi. Memang pasca reformasi tradisi aksi massa masih ada dan dilakukan oleh beberapa kelompok, namun, berbeda dengan tradisi aksi massa pada awal perjuangan kemerdekaan dan masa awal kemerdekaan, tradisi aksi massa yang terjadi akhir-akhir ini tidak terstruktur, tidak berjejalin, dan secara umum mereka bergerak untuk merespon isu dibanding memperjuangkan cita-cita tertentu.

Dalam diskusi MAP Corner-Klub MKP yang membahas tentang fenomena penghancuran gerakan dan pasang surut tradisi aksi massa pada Selasa, 1 Oktober 2019, menghasilkan beberapa buah pemikiran dan perspektif tentang tradisi aksi massa yang semakin bergerak kebelakang membuat perlunya melakukan refleksi kembali untuk menyusun gerakan massa yang progresif dalam rangka melakukan perubahan tatanan sosial yang hari ini sangat eksploitatif. Sangat diperlukan wadah atau kekuatan politik lintas sektor yang berbasis kelas dan masyarakat tertindas untuk mewujudkan perubahan sosial. Adapun beberapa pesan dari pemateri menyoal gerakan aksi massa dewasa ini.

Mahendra, salah satu aktivis dari Perserikatan Sosialis Yogyakarta menjelaskan bahwa perlunya perjuangan dan pemikiran untuk menentukan jawaban apa yang harus dilakukan selanjutnya guna dapat melakukan perubahan pada struktur sosial yang kapitalistik hari ini.

Tia Pamungkas, Dosen FISIPOL UGM menitipkan pesan bahwa menaruh kepercayaan sepenuhnya pada kaum muda. Kami percaya kaum muda, jangan terlalu bergantung pada orang tua. Hari esok dan hari kedepan adalah tugasmu kaum muda sebagai tulang punggung dan penggerak arah bangsa. Jadi buat sejarahmu untuk bangsa dan peradaban yang lebih baik.

Sementara itu, David Ahmad yang merupakan Dosen FISIP UMY menekankan gerakan scientific juga harus diperhatikan dalam melakukan gerakan massa. “Gerakan massa harus ditopang dengan Gerakan Scientific untuk mempertajam peluru yang akan dilesatkan pada jantung kekuasaan penindasan

Demikian, tradisi sikap kritis harus terus diwariskan dari masa ke masa. Tidak hanya menang-kalah yang menjadi tujuan, namun bagaimana merawat nafas gerakan untuk menciptakan perubahan ke kondisi yang lebih baik. Fenomena permasalahan yang marak hari ini, seperti revisi peraturan, perampasan lahan, penggusuran tanah hanyalah sebatas cangkang dari permasalahan yang disebabkan oleh sistem kapitalisme neoliberal. Sistem tersebut yang selama ini membelenggu kesadaran kritis masayarakat, mempertajam jurang ketimpangan dan melanggengkan kemiskinan. Oleh karena itu, konsolidasi intelektual, gerakan secara ilmiah, dan membangunan kekuatan politik alternatif harus dilakukan karena politik mainstreaming dewasa ini sama sekali tidak mencerminkan demokrasi. Justru sistem demokrasi dewasa ini disebut oleh Yuki Fukoka (2013) sebagai demokrasi oligarkis. Lebih lanjut, kekuatan politik alternatif menjadi penting untuk dibangun guna menciptakan sistem demokrasi yang mencerdaskan rakyat dan untuk mencapai perubahan struktural. Rakyat menjadi subjek dalam pembangunan politik alternatif. Kepentingan rakyat tertindas dan kesejahteraan umum harus dikedepankan. Bersama elemen sektor masyarakat bersatu untuk menciptakan sistem sosial baru.

Bersama massa, kita berderap menapakan jalan Revolusi Sosial!

 

Daftar Pustaka:

Aspinall, E. (1995). Students and the military: Regime friction and civilian dissent in the late Suharto period.

Herlambang, Wijaya. (2013). Kekerasan Budaya Pasca 1965, Bagaimana Orde Baru Melegitimasi Anti-Komunisme Melalui Sastra dan Film, Tangerang Selatan: Marjin Kiri.

Fukuoka, Y. (2013). Oligarchy and democracy in post-Suharto Indonesia. Political Studies Review, 11(1), 52-64.

Kartodirdjo, Sartono. (1984). The Peasant’s Revolt Of Banten In 1888. Terj. Pemberontakan Petani Banten 1888; Kondisi, Jalan Peristiwa, dan Kelanjutannya. Jakarta: Pustaka Jaya.

Lane, Max, (2014). Unfinished Nation. Yogyakarta: Penerbit Djaman Baroe.

Liddle, R., & Mallarangeng, R. (1997). Indonesia in 1996: Pressures from Above and Below. Asian Survey, 37(2), 167-174. doi:10.2307/2645484

Malaka, Tan (2013). Aksi Massa. Yogyakarta: Narasi.

Miftahuddin. (2004). Radikalisasi Pemuda, PRD Melawan Tirani. Depok: Desantara

Petras, James dan Henry Veltmeyer. (2014). Menelanjangi Globalisasi: Sepak Terjang Imperialisme Abad 21, Terj. Globalization Unmasked: Imperialism the 21’st Century. Bantul: Kreasi Wacana.

Robison, Richard & Vedi R. Hadiz. (2004). Reorganizing Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets. London and New York: Routledge.

Roosa, John. (2008). Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto. Hasta Mitra : Jakarta.

Shiraishi, Takashi. (1997). Zaman Bergerak; Radikalisme Rakyat di Jawa 1912— 1926. Jakarta: Grafiti.

Wahid, Abdul. (2018). Campus on Fire: Indonesian Universities During the Political Turmoil of 1950s-1960s. Archipel, 95 | 2018, 31-52.

[1] ‘Kudatuli’ adalah peristiwa kerusuhan yang terjadi dalam internal partai PDI. Secara kultural Megawati Soekarnoputri yang berkuasa, namun dilain sisi Soerjadi di bantu dengan rezim Militer dan Polisi Orde Baru berusaha untuk mengambil kekuasaan partai. PRD sebagai salah satu pendukung PDI kultural kala itu dituduh sebagai dalang kerusuhan.

Leave a Reply