Dibalik Konflik Parangkusumo: Legalitas Sultan Ground dan Politisasi Zona Gumuk Pasir
“Sultan ground hanyalah alasan untuk mengklaim 141,15 hektar tanah di Parangkusumo, padahal sudah semenjak 1984 Sultan ground dihapuskan” – Kawit dalam diskusi MAPCorner-Klub MKP UGM (Selasa, 11 Oktober 2016). Pada… Continue reading "Dibalik Konflik Parangkusumo: Legalitas Sultan Ground dan Politisasi Zona Gumuk Pasir"
Respon Publik