Dibalik Konflik Parangkusumo: Legalitas Sultan Ground dan Politisasi Zona Gumuk Pasir
“Sultan ground hanyalah alasan untuk mengklaim 141,15 hektar tanah di Parangkusumo, padahal sudah semenjak 1984 Sultan ground dihapuskan” begitu prolog yang disampaikan Kawit dalam diskusi MAPCorner-Klub MKP UGM pada selasa… Continue reading "Dibalik Konflik Parangkusumo: Legalitas Sultan Ground dan Politisasi Zona Gumuk Pasir"
Respon Publik