Adu Jago ala Oligarki & Politik Identitas: Catatan Setahun Paska Pilkada DKI Jakarta
Proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di DKI Jakarta telah usai setahun lalu. Pasangan Anies-Sandi ditetapkan sebagai pemenang ajang kontestasi politik tersebut setelah melewati Pilkada putaran kedua pada 19 April 2017. Berakhirnya Pilkada DKI Jakarta masih menyisakan catatan-catatan kelam. Proses kampanye pemenangan Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 ini merupakan salah satu kasus kampanye paling brutal dalam sejarah perpolitikan Indonesia.
Kubu Anies-Sandi membangun politik identitas sentimen ras dan agama untuk meraih dukungan konstituen. Kubu Ahok-Djarot turut memainkan isu identitas, terkait isu “kebhinekaan” sebagai tameng dan serangan balik terhadap lawan politiknya (walaupun terbilang mobilisasinya cukup kecil dan tidak efektif).
Di Pilkada DKI Jakarta 2017 itu, Diskursus dan wacana tentang politik identitas hampir selalu memenuhi pembicaraan di ruang publik. Akibatnya diskursus dan perdebatan yang sebenarnya cukup penting yaitu tentang permasalahan kelas sosial dan idiologi politik menjadi tersingkirkan. Diskusi kritis yang memperbincangkan tentang program-program, idiologi, track record, atau posisi keberpihakan para calon terdengar samar dan pelan karena tertutup oleh isu ras dan agama.
Kini tahun 2018 baru saja menyapa kita. Tidak lama lagi, rakyat Indonesia akan kembali menjalankan Pilkada serentak di tahun 2018 dan Pileg (Pemilu Legislatif) serta Pilpres (Pemilihan Presiden) di tahun 2019. Apakah proses pemilu yang sudah dekat ini akan sebrutal Pilkada Jakarta 2017? Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proses itu? Apa implikasinya? Bagaimana mendorong proses demokrasi substantif untuk mengeksklusi demokrasi prosedural yang terjadi di Indonesia selama ini?
Adu Jago a la Oligarki
Paska runtuhnya regim Orde Baru, pertarungan dalam pemilu di Indonesia menjadi tidak lagi dikontrol terpusat oleh kekuatan Soeharto bersama Golkar. Pada masa orba, para oligark[1] berlindung di bawah payung kekuasaan terpusat Soeharto yang menentukan pembagian kue pembangunan dan monopoli pasar (Robison, 2009). Setelah Soeharto jatuh, payung kekuasaan yang terpusat mengalami kerusakan, sehingga para oligark terbagi menjadi beberapa faksi untuk bertarung mengontrol negara. Hadiz dan Robison (2004) menyebutnya sebagai reorganising power (kekuasaan yang terorganisasi ulang).
Kondisi itu yang membuat terjadinya kontinuitas Orde Baru dalam wajah lain yang oleh Nortdholt (2014) disebut memunculkan kembali kekuasaan patrominial pra-kolonial. Reorganisasi kekuasaan berlangsung mengikuti logika politik kartel dan menjadi basis bagi munculnya plutokrasi (Robison & Hadiz, 2004). Sehingga proses pemilu setiap lima tahun sekali menjadi dibajak oleh para oligark dan menjadikannya sekedar sirkulasi para elit (Novianto, 2017).
Masih bercokolnya oligarki[2] warisan orba, menjadikan pertarungan politik pada pemilu seperti adu jago antar oligark. Faksi-faksi antar oligark yang saling bertarung pada pemilu di era reformasi tidak bersifat tetap, akan tetapi bisa berubah kapan saja seiring dengan perubahan kepentingan kapital mereka. Keadaan itu yang turut terjadi di pada Pilkada Jakarta 2017 dan berpeluang terjadi pada Pilkada serentak 2018 dan Pileg serta Pilpres 2019.
Masih bercokolnya oligarki warisan orba, menjadikan pertarungan politik pada pemilu seperti adu jago antar oligark.
Pada Pilkada Jakarta 2017, kita menyaksikan bagaimana kompetisi antar elit oligarki untuk memenangkan pemilu, membuat mereka saling menjalankan politik identitas melalui kekuasaan dan sumberdaya yang dimiliki. Seperti yang diungkapkan oleh Vedi Hadiz (Tempo, 16/09/2017) bahwa kekuatan oligarki mengendalikan konservatisme Islam dan hiper-nasionalisme dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Politik indentitas di Indonesia melibatkan arus utama dari nilai-nilai konservatisme Islam yang mudah mendapatkan dukungan dari banyak orang. Sementara lawan politiknya meresponnya dengan hiper-nasionalisme, yang ditandai dengan kembalinya diskursus gaya Orde Baru melalui Pancasila dan negara terintegrasi (ibid). Kedua hal tersebut sama-sama memundurkan proses demokrasi dan mengancam pluralisme.
Politik Kelas Bukan Politik Identitas
Dalam diskusi MAP Corner-Klub MKP UGM pada 02 Mei 2017 tentang “Hasil Pilkada Dalam Bingkai Politik Kelas”, Mada Sukmajati (Dosen DPP UGM) menyimpulkan bahwa politik ras dan agama telah gagal dalam menyelesaikan masalah rakyat. Dengan sentimen ras dan agama maka garis damarkasinya adalah “identitas”, dengan hal itu maka mengaburkan persoalan tentang kemiskinan dan kesejahteraan sosial.
Sementara Ian Wilson (New Mandala, 19/04/2017) mengungkapkan bahwa baik pasangan Ahok-Jarot & Anies-Sandi mereka sama-sama mendiamkan faktor penentu penting di Jakarta, termasuk untuk urusan Pilkada: ketimpangan ekonomi yang semakin parah. Kekalahan Ahok-Jarot menurut Ian Wilson karena politik penggusuran yang dijalankan kepada 50 ribu warga Jakarta. Para korban penggusuran yang mayoritas kelas bawah ini kemudian memusuhi Ahok-Jarot. Hal itu yang dimanfaatkan lawan politiknya, apalagi dengan sulutan kasus penistaan agama yang terus dibesar-besarkan.
Kini setelah menjabat sebagai Gubernur Jakarta, janji-janji kampanye yang dilakukan oleh Anies-Sandi semakin jauh dari realisasi -seperti janji DP rumah 0%, kenaikan UMP, dan janji kesejahteraan serta perbaikan yang lain. Apa yang bisa kita petik dari hal itu adalah bahwa menadahkan tangan mempercayai janji para elit adalah wujud kesia-siaan. Kita pasti akan menyaksikan hal serupa pada pemilu-pemilu mendatang. Kesadaran politik menjadi hal penting untuk dapat menangkal dan menentang hal tersebut.
Melalui politik ras dan agama yang dimainkan oleh faksi oligarki dengan jelas telah merugikan masyarakat kelas bawah. Perdebatan tentang masalah ideologi dan program kerja menjadi terabaikan (politik kelas).
Melalui politik ras dan agama yang dimainkan oleh faksi oligarki dengan jelas telah merugikan masyarakat kelas bawah. Perdebatan tentang masalah ideologi dan program kerja menjadi terabaikan (politik kelas). Politik yang brutal tersebut turut mengancam kehidupan masyarakat kelas bawah terutama. Itu karena mereka menjadi sekedar objek mobilisasi massa dan suara demi kepentingan salah satu faksi oligarki yang tengah bertarung.
Membangun politik yang berbasis pada gerakan rakyat di akar rumput menjadi hal penting dalam konteks ini. Dengan itu, maka demokrasi substansial yang bertopang pada politik kelas dapat benar-benar menjadi mungkin. Itu karena para oligarki tidak mungkin menjalankan politik kelas sosial, karena itu mengancam ekonomi mereka. Sehingga inisiatif politik dari akar rumput adalah satu-satunya cara.
Tanpa itu, maka gegap gempita pemilu tak ubahnya panggung para faksi oligark beradu jago, sementara rakyat kecil hanya menjadi penonton di pinggiran yang siap kapan saja menjadi korban penggusuran atau penarikan subsidi kesejahteraan. *** *** *** ***
[1] Menurut Jeffrey A. Winters, pengertian Oligark adalah “pelaku yang menguasai dan mengendalikan konsentrasi besar sumber daya material yang bisa digunakan untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi dan posisi sosial ekslusifnya” (2011: 08)
[2] Pengertian Oligarki menurut Winters adalah sebagai “politik pertahanan kekayaan oleh pelaku yang memiliki kekayaan material (Oligark)”(2011: 10)
namun fenomena kemenangan kotak kosong pada pilkada makassar merupakan angin segar dalam demokrasi di indonesia. itu artinya, rakyat kian cerdas. semoga dari tahun ke tahun jadi lebih baik.