Poster diskusi MAP Corner-Klub MKP 21 Maret 2017 – Ekonomi politik industri transportasi online dan mitos sharing ekonomi
Perkembangan teknologi informasi, ponsel pintar, dan media sosial pada abad ke-21, mengkondisikan perubahan cara masyarakat berkomunikasi dan berproduksi. Celah perkembangan teknologi ini yang kemudian dimanfaatkan oleh perusahaan seperti Uber, Grab, dan Gojek membangun industri transportasi online. Penggunaan teknologi dan internet dalam sistem transportasi yang ditawarkan telah mampu menerobos ruang dan waktu serta memberi berbagai kemudahan bagi para pengguna. Terobosan baru dalam transportasi online ini kemudian banyak digemari dan lebih dipilih dibanding mode transportasi konvensional.
Kehadiran industri transportasi online tidak hanya menciptakan efisiensi, efektifitas, dan kemudahan, namun juga menimbulkan konflik sosial. Daya tarik sistem transportasi berbasis aplikasi dengan cepat merebut pangsa pasar transportasi konvesional. Uber, Grab, dan Gojek banyak mendapat perhatian karena muncul ditengah kehancuran mode transportasi publik dan kemiskinan inovasi dari mode transportasi konvensional (serta harga yang mahal). Konflik yang mengiringi kehadiran sistem transportasi berbasis aplikasi online ini melibatkan perusahaan transportasi online dengan mereka yang selama ini menggantungkan diri pada transportasi konvensional, seperti taksi, ojek pangkalan, dan becak.
Konsep industri transportasi online ini juga diklaim oleh berbagai kalangan sebagai mekanisme sharing economy (ekonomi berbagi). Namun klaim tersebut mendapatkan kritik dari berbagai akademisi. Sharing economy yang dimaksud dalam konteks transportasi online bukan suatu proses berbagi keuntungan secara gratis dan bukan seperti konsep gotong-royong. Relasi yang terjadi lebih berupa relasi bisnis. Sehingga kemudian para driver (baik Gojek, Uber, dan Grab) seringkali dirugikan dengan relasi produksi seperti itu. Apakah perusahaan dalam industri transportasi online ini merupakan perusahaan teknologi atau perusahaan transportasi? Apakah para driver-nya merupakan wiraswasta atau buruh? Bagaimana relasi kerja dalam industri transportasi online ini? Bagaimana menentukan jam kerjanya? Apakah para driver sudah mendapatkan hak libur, jaminan sosial, jam kerja layak, dan upah minimum regional? Apakah industri ini bisa disebut sebagai sharing ekonomi? Siapa yang diuntungkan dari relasi produksi tersebut?
Untuk menjawab berbagai pertanyaan diatas, maka MAP Corner-Klub MKP akan menggelar diskusi publik dengan tema “Ekonomi Politik Industri Transportasi Online” pada Selasa, 21 Maret 2017 pukul 15.00 wib. Didalam diskusi MAP Corner Klub MKP ini akan menghadirkan tiga orang pembicara:
1. Lilik (Pusat Studi Transportasi UGM)
2. Nurbudisetyo (Ketua GC3)
3. Dipo Dwi (Paguyuban Gojek Yogyakarta)