Poster – Buruh Outsourcing BUMN dan Kondisi Kerja – 7 November 2017

Pada 13 Oktober 2017 hingga 20 November 2017, lima puluh orang dari 10 depo yang merupakan perwakilan Awak Mobil Tangki (AMT) PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) melakukan aksi longmarch jalan kaki sejauh 160 Kilometer dari Bandung menuju Jakarta. Mereka berpenampilan layaknya Zombie untuk memprotes kebijakan perusahaan yang memecat 1095 awak mobil tangki Pertamina dan menuntut kelayakan kondisi kerja. Sebelum melakukan longmarch jalan kaki, terhitung dua kali mereka melakukan mogok kerja yaitu pada Bulan November 2016 dan Bulan Juni 2017.

Sistem kerja kontrak dan outsourcing yang dilakukan oleh BUMN seperti PT Pertamina ini menjadi pemicu utama hubungan industrial yang tidak manusiawi. Kondisi kerja yang buruk bagi para pekerja kontrak dan outsourcing di Pertamina ini seperti tiadanya jaminan kesehatan, jam kerja lebih dari 8 jam tidak dihitung lembur, tidak ada hak cuti, dan ketiadaan kepastian kerja membuat AMT seperti Zombie atau mayat hidup. Ketika mereka menuntut hak-hak kehidupan yang layak dan kepastian kerja, justru Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diterima oleh AMT yang sebagian besar telah bekerja lebih dari 3 tahun. Kebijakan pasar kerja fleksibel berupa kerja kontrak dan outsourcing ini tidak hanya dilakukan oleh PT Pertamina, akan tetapi juga di BUMN dan perusahaan swasta yang lain. Minggu lalu kita dibuat geleng-geleng kepala karena kondisi kerja yang buruk berakibat kecelakaan kerja yang menewaskan 48 pekerja di pabrik kembang api, Tangerang – Banten.

Bagaimana kondisi kerja yang dialami oleh AMT Pertamina ini? Apa yang membuat mereka berpenampilan layaknya Zombie saat melakukan aksi? Kondisi sosial seperti apa yang membuat sistem kerja kontrak dan outsourcing ini diterapkan? Siapa yang diuntungkan atas hal itu? Apa implikasinya bagi kondisi kerja para buruh? Bagaimana langkah yang dapat ditempuh untuk mencapai perbaikan kondisi kerja?

Leave a Reply